tours
previous arrow
next arrow

Mantan Pejabat KPU Buka Suara soal Ijazah Gibran

Garda Nasional 08 (GN 08) Angkat Bicara

Jelajahnusantara.co.id| JAKARTA, 1 Oktober 2026– Dewan Pakar Garda Nasional 08 (GN 08), Immanuel O’pe Manting SE.MM yang juga mantan pejabat Komisi Pemilihan Umum (KPU) menyoroti polemik mengenai pemenuhan syarat pendidikan Wapres Gibran Rakabuming Raka yang kini menjadi bagian dari proses persidangan di Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, persoalan tersebut tidak hanya berkaitan dengan ijazah, tapi juga proses administrasi dan verifikasi dokumen pencalonan.

Immanuel menilai yang perlu mendapat perhatian publik adalah bagaimana dokumen syarat pendidikan diterima, diperiksa, dan dinyatakan memenuhi ketentuan oleh penyelenggara pemilu. Transparansi mengenai dokumen yang digunakan, mekanisme verifikasi, pihak yang melakukan pemeriksaan, serta dasar hukum yang dipakai dinilai penting untuk memberikan kejelasan kepada masyarakat.

Perkara tersebut saat ini sedang diperiksa MK melalui perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 yang diajukan sejumlah pihak terkait pemenuhan syarat pendidikan calon wakil presiden pada Pemilu 2024. Persidangan pada 30 September 2026 telah memasuki tahap pembuktian dari pemohon, sementara agenda berikutnya dijadwalkan mendengarkan pembuktian dari KPU, pihak terkait, dan Bawaslu.

Garda Nasional 08 (GN 08) Angkat Bicara

GN 08 mengajak seluruh pihak menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan penilaian akhir kepada lembaga yang berwenang berdasarkan fakta serta alat bukti yang diajukan dalam persidangan. Menurut GN 08, keterbukaan proses verifikasi dan kepastian hukum menjadi kunci agar masyarakat memperoleh informasi yang utuh dan objektif.

Nara Sumber : Immanuel O’pe Manting SE.MM.

Penulis: AdilEditor: JNAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *