tours
WhatsApp Image 2025-07-16 at 11.57.32_1087950a
previous arrow
next arrow

Dugaan Korupsi Besar Di Maluku Barat Daya

Jelajahnusantara.co.id| Jakarta –Praktisi hukum Fredi Moses Ulemlem mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran terkait di Mabes Polri hingga Polda Maluku untuk mengumumkan perkembangan penanganan dua kasus dugaan korupsi besar di Maluku Barat Daya (MBD), yaitu kasus korupsi pembangunan Jalan Wetar dan dana penanganan Covid-19.

Menurut Fredi, kedua kasus tersebut telah ditangani sejak tahun 2025, namun hingga kini belum juga diumumkan kepada publik. Ia mencurigai adanya permainan sejumlah oknum di internal Polda Maluku yang sengaja menghambat atau bahkan melindungi pihak-pihak tertentu yang terlibat.

“Saya menduga ada pihak-pihak   yang telah bermain di balik arus   kasus ini hingga belum ada kejelasan.   Saya tantang Ditreskrimsus Polda   Maluku untuk segera umumkan hasil   penyelidikan dan tetapkan tersangka   jika memang sudah cukup alat   buktinya,” tegas Fredi dalam   keterangan persnya, Kamis (10/10/2025).

Fredi menyebutkan, pada awal pengusutan, dua kasus ini sempat menjadi perhatian publik dan pemeriksaan berlangsung sangat intensif. Namun kini, prosesnya justru terkesan jalan di tempat dan nyaris tidak terdengar lagi kelanjutannya.

“Jangan sampai penegak hukum jadi   pelindung koruptor. Negara ini tidak   boleh terus dirugikan. Kasus Jalan   Wetar dan Covid-19 di MBD adalah   bentuk nyata dugaan kejahatan   terhadap keuangan negara. Saya   ingatkan, jangan main-main dengan   dua kasus ini,” ujarnya tajam.

Fredi juga menyinggung adanya upaya pengaburan informasi oleh oknum penyidik yang seolah-olah tidak mengetahui letak geografis Pulau Wetar.

“Jangan lagi penyidik bertanya,     ‘Wetar yang mana?’ Seakan tidak   tahu. Pulau Wetar itu cuma satu di   Maluku Barat Daya, tidak ada yang   lain. Tahun 2024 kemarin,   Ditreskrimsus Polda Maluku sudah   tangani kasus Jalan Wetar, dan   mereka tahu itu. Soal desa mana, itu   bukan alasan untuk mendiamkan   kasusnya,” pungkas Fredi.

Fredi mendesak Divisi Propam Polri, Kabareskrim, Irwasum, Karowasidik, Kadivkum, serta Kapolda Maluku dan Dirkrimsus Polda Maluku untuk bertindak tegas, transparan, dan segera menginformasikan kepada masyarakat perkembangan penanganan dua kasus tersebut.(sang)

Penulis: SangEditor: JNAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *