tours
WhatsApp Image 2025-07-16 at 11.57.32_1087950a
previous arrow
next arrow

Aktivis GMNI Tolak Pemberian Gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto

Jelajahnusantara.co.id| Jakarta – Dalam momentum memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-98, Aktivis Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) se-Nusantara menyatakan penolakan tegas terhadap wacana pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada mantan Presiden Soeharto.

Dalam pernyataan resminya, para aktivis menilai bahwa langkah tersebut bukan hanya mencederai catatan sejarah bangsa, tetapi juga mengkhianati semangat Sumpah Pemuda, nilai-nilai Marhaenisme, dan cita-cita Revolusi 17 Agustus 1945.

Bertentangan dengan Semangat Sumpah Pemuda

GMNI menegaskan bahwa Sumpah Pemuda 1928 merupakan ikrar kesetaraan dan keadilan tanpa sekat suku, agama, dan golongan. Namun, masa pemerintahan Orde Baru di bawah Soeharto justru menorehkan luka mendalam melalui:

* Politik Pecah Belah (divide et impera)yang menimbulkan diskriminasi dan penindasan terhadap kelompok tertentu.

* Pembungkaman kebebasan berekspresi,termasuk pembredelan media dan penangkapan aktivis.

* Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN)yang memperlebar jurang sosial ekonomi rakyat.

“Memberikan gelar pahlawan kepada tokoh di balik luka sejarah bangsa sama saja menginjak semangat persatuan yang diperjuangkan para pemuda 1928,” tulis pernyataan itu.

Menyimpang dari Jiwa Marhaenisme dan Pancasila

Menurut GMNI, Pancasila yang berjiwa Marhaenisme Soekarno mengandung prinsip keadilan sosial dan kerakyatan. Namun Orde Baru justru menjadikan Pancasila sebagai alat kekuasaan otoriter, bukan sebagai panduan moral.

Berbagai kebijakan ekonomi yang pro-konglomerat dianggap meminggirkan rakyat kecil, sementara pelanggaran HAM berat seperti peristiwa 1965, Talangsari, Petrus, dan kerusuhan Mei 1998 menjadi bukti pengingkaran terhadap kemanusiaan yang adil dan beradab.

Melanggar Mandat Konstitusi UUD 1945

GMNI menilai rezim Soeharto gagal menjalankan amanat konstitusi untuk melindungi segenap bangsa dan memajukan kesejahteraan umum.

“Pembangunan ekonomi memang tumbuh di atas kertas, tetapi tidak menghadirkan kesejahteraan merata. Rakyat hidup dalam ketakutan, sementara kebebasan akademik dan berpikir dikekang,” tegas GMNI dalam pernyataannya.

Mengkhianati Semangat Revolusi 1945

Revolusi Kemerdekaan dimaknai sebagai perjuangan melawan penindasan dan kekuasaan sewenang-wenang. Namun, masa Orde Baru justru melahirkan sistem kekuasaan yang sentralistik dan represif, bahkan menumbuhkan “kolonialisme baru” dalam bentuk monopoli ekonomi oleh segelintir elite.

“Menganugerahkan gelar pahlawan kepada Soeharto sama artinya dengan mengkhianati semangat kemerdekaan dan cita-cita rakyat yang diperjuangkan para pendiri bangsa,” ujar GMNI.

Tiga Tuntutan GMNI

1. Kepada Pemerintah dan DPR RI: Menolak seluruh bentuk usulan pemberian gelar Pahlawan Nasional kepada Soeharto.

2. Kepada Masyarakat Indonesia: Menjaga semangat Sumpah Pemuda, Pancasila, dan Revolusi 1945 secara kritis dan objektif.

3. Kepada Negara: Menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu sebagai bentuk tanggung jawab moral dan sejarah, bukan dengan mengangkat figur kontroversial menjadi pahlawan.

“Menghormati Sejarah yang Benar adalah Bentuk Pengabdian pada Bangsa”

GMNI menegaskan bahwa gelar pahlawan adalah penghormatan tertinggi bagi mereka yang memperjuangkan nilai-nilai kemanusiaan dan keadilan sosial, bukan bagi tokoh yang mewariskan luka sejarah.

Pernyataan Sikap Ini Ditandatangani oleh:

1. GMNI Jakarta Selatan

2. GMNI Sikka

3. GMNI Ciamis

4. DPD DKI

5. GMNI Ngada

6. GMNI Ciamis

7. GMNI Jakarta Timur

8. GMNI Kota Bekasi

9. GMNI Kefamenanu

10. GMNI Jakarta Barat

11. GMNI Jakarta Utara

12. DPD Lampung

13. GMNI Morowali

14. GMNI Buru

15. GMNI Buol

16. GMNI Mamasa

17. GMNI Langkat

18. GMNI Bangka Belitung

19. GMNI Kabupaten Serang

20. DPD GMNI Jawa Timur

21. GMNI se-Kalimantan Selatan

22. GMNI Surabaya

23. GMNI Sumatera Barat

24. GMNI Padang

25. GMNI Probolinggo

26. GMNI Malang

27. GMNI Bangkalan

28. GMNI Jombang

29. GMNI Kota Tangerang

30. GMNI Sumut

31. DPC GMNI Bantaeng

32. DPC GMNI Bukittinggi

33. DPC GMNI Sijunjung

34. DPC GMNI Padang Pariaman

35. DPC GMNI Lombok Timur

36. DPC GMNI Pematangsiantar

37. GMNI Ende

38. GMNI Kutai Timur

39. DPC GMNI Mataram

40. DPC GMNI Cirebon

41. DPC GMNI Indramayu

42. DPC GMNI Tanah Datar

43. DPC GMNI Palembang

44. DPC GMNI Kota Pariaman

Merdeka! GMNI Jaya! Marhaen Menang!

(JNAS).

Penulis: JNASEditor: JNAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *