Jelajahnusantara.co.id| MAGELANG – Polsek Srumbung Polresta Magelang membantu warga kurang mampu dalam proses pendataan program perlindungan sosial untuk memastikan masyarakat yang membutuhkan dapat memperoleh akses bantuan sosial.
Kegiatan tersebut dilaksanakan Senin (5/10/2026) mulai pukul 10.20 WIB di rumah Kapolsek Srumbung, Dusun Mutihan, Desa Gunungpring, Kecamatan Muntilan, Kabupaten Magelang. Sebanyak 20 warga Kecamatan Srumbung mengikuti pendataan tersebut.
Dalam kegiatan itu, personel Polsek Srumbung membantu warga melakukan pendataan melalui aplikasi atau portal agen perlindungan sosial. Pendataan dilakukan sebagai bagian dari proses pengusulan penerima bantuan sosial, di antaranya Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT).
Kapolsek Srumbung AKP Suswanto mengatakan, pendataan tersebut merupakan bentuk kepedulian dan pelayanan kepolisian kepada masyarakat, khususnya warga yang membutuhkan bantuan.
“Kami membantu warga dalam proses pendataan agar masyarakat yang membutuhkan dapat terdata dengan baik dan memiliki akses terhadap program bantuan sosial sesuai ketentuan,” ujarnya.
Kegiatan berlangsung dengan tertib dan aman. Polsek Srumbung juga terus mendorong pelayanan yang responsif dengan membantu masyarakat dalam mengakses berbagai program pemerintah yang diperuntukkan bagi warga yang membutuhkan.









