tours
previous arrow
next arrow

Kapolda Jateng Tekankan Polisi Bersama Masyarakat Harus Dirasakan Lewat Kerja Nyata

Jelajahnusantara.co.id| SEMARANG — Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Roy Hardi Siahaan, S.I.K., S.H., M.H. menegaskan bahwa semangat “Polisi Bersama Masyarakat” harus diwujudkan melalui pelayanan responsif, penegakan hukum profesional, dan kehadiran polisi yang benar-benar dirasakan masyarakat. Penegasan itu disampaikan saat memberikan arahan kepada Pejabat Utama (PJU) Polda Jateng dan para Kapolres jajaran di Gedung Borobudur, Mapolda Jateng, Jumat (9/10/2026), yang turut dihadiri Wakapolda Jateng Brigjen Pol Latif Usman.

Kapolda meminta seluruh personel bekerja dengan hati dan ikhlas, tidak sekadar mengejar popularitas atau menjadikan kedekatan dengan masyarakat sebagai slogan. Ia menekankan pentingnya sambang, dialog langsung, serta kegiatan sosial dan keagamaan untuk menyerap aspirasi dan mencari solusi atas persoalan warga. “Saya enggak mau cuma sekadar jargon, tapi rekan-rekan tidak melaksanakan,” tegasnya.

Dalam penegakan hukum, Kapolda menginstruksikan jajaran bertindak tegas terhadap kejahatan jalanan, narkotika, perjudian, begal, pemerasan, dan tindak pidana lainnya dengan tetap mengedepankan profesionalitas serta prosedur hukum. Ia juga meminta peningkatan pelayanan melalui respons cepat terhadap laporan masyarakat, termasuk penerapan pelayanan jemput bola dan penanganan tempat kejadian perkara (TKP) agar proses pelaporan lebih mudah dan efisien.

Kapolda turut menekankan pelayanan humanis kepada perempuan, anak, lansia, penyandang disabilitas, serta korban bencana dan tindak pidana. Di sisi lain, ia mengingatkan seluruh personel agar menjaga integritas, menghindari pungutan liar dan praktik transaksional, serta tidak melindungi peredaran narkotika maupun aktivitas ilegal lainnya. Para pimpinan satuan diminta memperkuat pengawasan dan pembinaan terhadap anggota.

Kapolda berharap seluruh jajaran mampu menerjemahkan semangat “Polisi Bersama Masyarakat” melalui tindakan nyata, mulai dari ketegasan terhadap kejahatan, kecepatan pelayanan, kepedulian terhadap kelompok rentan, hingga mitigasi persoalan di wilayah. “Pada hakikatnya, pekerjaan yang kita lakukan tidak hanya berhubungan dengan masyarakat, tapi juga harus dipertanggungjawabkan di hadapan Tuhan YME,” pungkasnya.

Penulis: IPONEditor: JNAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *