Jelajahnusantara.co.id| Jakarta –Praktisi hukum Fredi Moses Ulemlem mendesak Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, untuk segera memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran terkait di Mabes Polri hingga Polda Maluku untuk mengumumkan perkembangan penanganan dua kasus dugaan korupsi besar di Maluku Barat Daya (MBD), yaitu kasus korupsi pembangunan Jalan Wetar dan dana penanganan Covid-19.
Menurut Fredi, kedua kasus tersebut telah ditangani sejak tahun 2025, namun hingga kini belum juga diumumkan kepada publik. Ia mencurigai adanya permainan sejumlah oknum di internal Polda Maluku yang sengaja menghambat atau bahkan melindungi pihak-pihak tertentu yang terlibat.
“Saya menduga ada pihak-pihak yang telah bermain di balik arus kasus ini hingga belum ada kejelasan. Saya tantang Ditreskrimsus Polda Maluku untuk segera umumkan hasil penyelidikan dan tetapkan tersangka jika memang sudah cukup alat buktinya,” tegas Fredi dalam keterangan persnya, Kamis (10/10/2025).
Fredi menyebutkan, pada awal pengusutan, dua kasus ini sempat menjadi perhatian publik dan pemeriksaan berlangsung sangat intensif. Namun kini, prosesnya justru terkesan jalan di tempat dan nyaris tidak terdengar lagi kelanjutannya.
“Jangan sampai penegak hukum jadi pelindung koruptor. Negara ini tidak boleh terus dirugikan. Kasus Jalan Wetar dan Covid-19 di MBD adalah bentuk nyata dugaan kejahatan terhadap keuangan negara. Saya ingatkan, jangan main-main dengan dua kasus ini,” ujarnya tajam.
Fredi juga menyinggung adanya upaya pengaburan informasi oleh oknum penyidik yang seolah-olah tidak mengetahui letak geografis Pulau Wetar.
“Jangan lagi penyidik bertanya, ‘Wetar yang mana?’ Seakan tidak tahu. Pulau Wetar itu cuma satu di Maluku Barat Daya, tidak ada yang lain. Tahun 2024 kemarin, Ditreskrimsus Polda Maluku sudah tangani kasus Jalan Wetar, dan mereka tahu itu. Soal desa mana, itu bukan alasan untuk mendiamkan kasusnya,” pungkas Fredi.
Fredi mendesak Divisi Propam Polri, Kabareskrim, Irwasum, Karowasidik, Kadivkum, serta Kapolda Maluku dan Dirkrimsus Polda Maluku untuk bertindak tegas, transparan, dan segera menginformasikan kepada masyarakat perkembangan penanganan dua kasus tersebut.(sang)









