tours
WhatsApp Image 2025-07-16 at 11.57.32_1087950a
previous arrow
next arrow

“Geger Geden” Menuju Hak Angket di DPRD Kabupaten Pati Untuk Melawan Arogansi Bupati

Jelajahnusantara.co.id| Pati – Ketua Umum Forum Pemuda Pati (FPP) yang juga mantan Koordinator Pusat Ikatan Mahasiswa Pati Se-Indonesia (IMPSI), Ahmad Ainut Taufiq, menyampaikan apresiasi kepada seluruh masyarakat Pati yang telah menggelar aksi damai pada 13 Agustus 2025. Aksi tersebut merupakan respons terhadap sejumlah kebijakan yang dinilai tidak berpihak pada warga, salah satunya kenaikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga 250%. Situasi semakin memanas setelah pernyataan Bupati Pati, Sudewo, yang menanggapi potensi aksi massa dengan kalimat, “Jangan hanya 5.000 orang, 50.000 orang saja suruh ngerahkan, saya tidak gentar!” — ucapan yang memicu gelombang penolakan dari berbagai lapisan masyarakat.

Selain itu, beredar wacana penggantian slogan “Pati Bumi Mina Tani” menjadi “Pati Mutiara” yang menuai kontroversi. Masyarakat menilai tidak ada proses sosialisasi yang memadai, sehingga menambah daftar kekecewaan. Semua ini berpuncak pada lahirnya gerakan “Rakyat Pati Bersatu” yang mengundang partisipasi warga dari berbagai wilayah, termasuk mereka yang berada di perantauan.

Pati memiliki sejarah panjang dalam hal perlawanan terhadap kebijakan yang dianggap merugikan rakyat. Pada masa kolonial Belanda, masyarakat Samin atau Sedulur Sikep dikenal gigih menolak pembayaran pajak kepada pemerintah kolonial. Begitu pula Adipati Pragola II yang gugur karena menolak tunduk pada Kesultanan Mataram. Karakter inilah yang melekat pada masyarakat Pati: ketika merasa diperlakukan tidak adil, mereka akan bersatu menyuarakan penolakan. Hal ini juga menjadi pengingat pada janji politik yang pernah disampaikan menjelang pemilihan, bahwa rakyat tidak akan dibebani biaya pembangunan daerah.

Menanggapi dinamika tersebut, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pati menggelar Sidang Paripurna dan menyepakati pembentukan Panitia Khusus (Pansus) melalui penggunaan hak angket. Pimpinan DPRD menyampaikan bahwa langkah ini diambil untuk menampung aspirasi masyarakat dan mengkaji kebijakan pemerintah daerah sesuai koridor hukum. Seluruh fraksi menyatakan persetujuan, termasuk PDIP, PPP, PKB, PKS, Gerindra, Demokrat, dan Golkar.

Harapan masyarakat kini tertuju pada proses yang tengah berjalan. Mereka menginginkan agar langkah hukum dan politik yang diambil dapat memulihkan harmoni sosial, memperkuat akuntabilitas pemerintahan, dan mengembalikan hubungan yang sehat antara pemimpin daerah dan warganya. Kepemimpinan yang sejati bukan hanya diukur dari keberanian menghadapi tantangan, tetapi dari kemampuan menjaga martabat jabatan, merangkul semua golongan, serta menegakkan nilai-nilai luhur yang menjadi identitas Pati Bumi Mina Tani.(JNAS).

Penulis: JNASEditor: JNAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *