Jelajahnusantara.co.id| Jakarta – Menyikapi video ceramah Wakil Presiden ke-10 dan ke-12 RI Jusuf Kalla di Masjid Universitas Gadjah Mada yang menuai polemik, Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Angkatan Muda Kristen Indonesia (DPP GAMKI) bersama lembaga kristen dan organisasi kemasyarakatan lain mengambil sikap tegas.
Dalam video itu, Jusuf Kalla berujar,
“Kenapa agama gampang menjadi alasan konflik kayak di Poso, Ambon? Karena kedua-duanya Islam dan Kristen berpendapat mati atau menewaskan orang atau mematikan itu syahid. Saat konflik berlangsung kedua pihak berkeyakinan begitu. Kalau saya bunuh orang Islam, saya syahid. Kalau saya mati pun saya syahid. Akhirnya susah berhenti.”
Atas pernyataan itu, GAMKI menggelar pernyataan sikap dan konferensi pers bersama Dewan Pakar Majelis Umat Kristen Indonesia (MUKI), Asosiasi Pendeta Indonesia (API), Gerakan Perjuangan Masyrakat Pluralisme, DPP Si Pitung, DPP Horas Bangso Batak, DPP Pasukan Manguni Makasiouw, DPP Aliansi Timur Indonesia, Tim Manguni, Timur Indonesia Bersatu, Pemuda Batak Bersatu, Advokat Raja-Raja Batak, Gaharu Nusantara Bersinar, Diaspora, Tegas Jaga Indonesia, Patriot Garda Indonesia, Badan Kerja Sama Gereja dan Lembaga, Forum Jurnalis Batak, Garda Borgo Manguni, Seknas Indonesia Maju, dan Kejayaan Nusantara Cerdas.
Ketua Umum DPP GAMKI Sahat Sinurat membacakan tiga poin penting dalam pernyataan pers ini.
”Pertama, Menyatakan bahwa agama Kristen tidak pernah mengajarkan membunuh orang Islam akan syahid masuk surga, justru agama Kristen mengajarkan untuk mengasihi sesama manusia bahkan musuh sekalipun.
Kedua, Mengecam keras pernyataan Bapak Jusuf Kalla yang menyakiti hati kami umat Kristen dan menimbulkan kegaduhan di Tengah masyarakat.
Ketiga, Maka Bersama ini kami yang terdiri dari berbagai Lembaga Kristen dan Organisasi Masyarakat akan melaporkan Bapak Jusuf Kalla ke-Kepolisian RI,” kata Sahat.
Seusai membacakan tiga poin itu, perwakilan lembaga Kristen dan ormas berangkat dari Sekretariat DPP GAMKI kawasan Menteng, Jakarta Pusat ke Kepolisian RI.
(Red).









