Jelajahnusantara.co.id| JAKARTA, 1 Oktober 2026– DPR RI resmi menyetujui Komisaris Jenderal (Komjen) Pol. Suyudi Ario Seto sebagai Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) menggantikan Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo. Persetujuan tersebut ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (1/10/2026), setelah sebelumnya Suyudi menjalani uji kelayakan dan kepatutan di Komisi III DPR RI.
Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman menyampaikan bahwa seluruh fraksi, Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD), serta pimpinan DPR RI telah menyetujui pengangkatan Suyudi secara aklamasi. Hasil fit and proper test tersebut kemudian dibawa ke rapat paripurna dan mendapat persetujuan seluruh anggota dewan yang hadir.
Proses uji kelayakan dilakukan setelah DPR menerima Surat Presiden Nomor R57/Pres/09/2026 tertanggal 30 September 2026 tentang usulan pemberhentian Kapolri dan pengangkatan Kapolri baru. Dalam pemaparannya di hadapan Komisi III DPR RI, Suyudi mengusung visi “Polri Bersama Masyarakat” sebagai arah kepemimpinannya ke depan.
Dengan persetujuan DPR RI, Komjen Pol. Suyudi Ario Seto resmi ditetapkan sebagai Kapolri. DPR selanjutnya akan menyampaikan hasil persetujuan tersebut kepada Presiden Republik Indonesia untuk proses pelantikan dan serah terima jabatan.









