Jelajahnusantara.co.id| Tiakur, 30 September 2025 — Pengamat politik dan hukum, Fredi Moses Ulemlem, menilai bahwa akar masalah dalam proses penerimaan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD) terletak pada dua hal mendasar: rendahnya kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) serta masih kuatnya budaya Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme (KKN) di tubuh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) MBD.
“Jika kualitas SDM rendah, maka kompetensi, kemampuan, dan produktivitas PPPK yang direkrut jelas akan dipertanyakan. Ditambah dengan mentalitas KKN, proses seleksi jadi rawan tidak transparan dan jauh dari prinsip keadilan,” ujar Fredi Moses Ulemlem.
Ia menekankan pentingnya peran Bupati MBD untuk segera melakukan evaluasi menyeluruh serta perombakan birokrasi di BKD, agar proses penerimaan PPPK bisa lebih profesional, bersih, dan akuntabel.
Analisis Permasalahan
1. Rendahnya Kualitas SDM
* Kompetensi aparatur rendah, berdampak pada kinerja birokrasi.
* Produktivitas PPPK berpotensi menurun.
2. Mentalitas KKN
* Seleksi tidak adil dan penuh intervensi kepentingan.
* Integritas aparatur yang lolos seleksi menjadi lemah.
3. Peran Operator PPPK
* Kesalahan input data dapat mengacaukan hasil seleksi.
* Kurangnya transparansi menimbulkan ketidakpercayaan publik.
* Kinerja tidak efisien menghambat proses administrasi.
Solusi yang Disarankan
* Peningkatan SDM melalui pendidikan dan pelatihan aparatur yang memadai.
* Pencegahan KKN dengan mekanisme seleksi yang terbuka dan pengawasan ketat.
* Pelatihan Operator PPPK untuk meningkatkan profesionalisme dan ketelitian.
* Pengawasan Seleksi agar bebas dari praktik curang dan intervensi politik.
* Pemanfaatan Teknologiuntuk menjamin transparansi, akurasi, dan efisiensi.
Fredi menegaskan bahwa langkah reformasi ini harus segera dijalankan. “Jika tidak dibenahi, MBD hanya akan terus melahirkan birokrasi lemah dan aparatur yang tidak mampu memberi pelayanan publik secara adil dan berkualitas,” pungkasnya.(sang)