Jelajahnusantara.co.id| Jakarta, Selasa 8 Juli 2025 — Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menggelar konferensi pers terkait pengungkapan berbagai kasus tindak pidana kejahatan 3C (Curat, Curas, dan Curanmor) yang terjadi di wilayah hukum Polda Metro Jaya sepanjang periode April hingga Juni 2025.
Kegiatan ini dipimpin langsung oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, didampingi oleh Kabidhumas Polda Metro Jaya, Para Kasubdit Reskrimum PMJ, serta Para Kasat Reskrim dari jajaran Polres se-Polda Metro Jaya. Konferensi pers berlangsung di depan Gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya dan dihadiri oleh berbagai media massa, baik lokal maupun nasional.
Dalam keterangannya, Dirreskrimum menyampaikan bahwa selama kurun waktu tiga bulan terakhir, jajaran Polda Metro Jaya berhasil mengungkap puluhan kasus kejahatan jalanan yang tergolong dalam kategori 3C, dengan ratusan tersangka yang berhasil diamankan. Kejahatan 3C ini menjadi fokus utama karena berdampak langsung terhadap rasa aman masyarakat.
“Pengungkapan ini merupakan hasil kerja keras jajaran Reskrim Polres dan Polsek yang terus melakukan patroli, penyelidikan, dan operasi penegakan hukum secara intensif. Kami berkomitmen untuk terus menekan angka kriminalitas, khususnya kasus 3C, yang kerap meresahkan masyarakat,” ujar Dirreskrimum.
Total kasus yg diungkap adalah 1449 kasus dengan perincian kasus curat 535, kasus curas 89, kasus curanmor 363, kasus pencurian 249, kasus pemerasan 29, dan kasus pembunuhan 14. Total barang bukti yg disita : mobil 12 unit, motor 239 unit, senpi 11 pucuk, amunisi 18 butir, sajam 98 bilah dan barang bukti lainnya 1.129 unit.
Barang bukti hasil pengungkapan kasus, seperti sepeda motor hasil curian, senjata tajam, alat yang digunakan dalam tindak kejahatan, serta barang bukti lainnya, turut diperlihatkan kepada media dalam kegiatan ini.
Polda Metro Jaya mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tetap waspada, segera melaporkan apabila menemukan tindakan mencurigakan, dan turut serta mendukung kepolisian dalam menjaga keamanan lingkungan.
Kegiatan konferensi pers ini menjadi salah satu bentuk transparansi dan akuntabilitas Polda Metro Jaya kepada publik dalam menangani kejahatan serta menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah DKI Jakarta dan sekitarnya.
Reporter: ASN.