Jelajahnusantara.co.id| Riau – Para cicit Datuk Indera Bangsawan Kayoe Andjang dari Suku Bebas telah berkumpul dan menjumpai sejumlah keturunan Datuk Indera Bangsawan Kayoe Andjang. Perhimpunan ini dimaksudkan untuk meneguhkan kembali sejarah yang lurus dan sebenar-benarnya, agar menjadi pegangan yang sah serta warisan yang terpelihara bagi anak cucu Suku Bebas pada masa kini dan masa yang akan datang.
Ikhtiar ini ditempuh berangkat dari keprihatinan yang mendalam atas surutnya peran dan semangat Suku Bebas dalam kehidupan adat dewasa ini. Padahal, Suku Bebas merupakan salah satu dari empat suku utama dalam Kengerian Kubu. Dalam menghadapi kerumitan persoalan adat, sosial, dan kemasyarakatan yang kian berlapis, sudah semestinya Suku Bebas kembali hadir, turut memikul tanggung jawab, serta mengambil peran dalam menyelesaikan setiap persoalan demi kemaslahatan bersama.
Adapun ikhtiar pelurusan sejarah ini berpangkal pada sepucuk surat yang dititahkan oleh Sultan Siak pada masanya, yang menetapkan Datuk Indera Bangsawan Kayoe Andjang sebagai Kepala Suku Bebas, dengan wilayah kekuasaan meliputi Simpang Kanan dan daerah sekitarnya sebagaimana dikenal hingga kini. Surat tersebut menjadi sandaran sejarah dan adat yang patut dijunjung serta diluruskan pemahamannya.
Berlandaskan titah dan warisan sejarah itulah, para cicit Datuk Indera Bangsawan Kayoe Andjang bersepakat untuk membuka tabir yang terselubung, mengangkat batang yang terendam, serta meluruskan kembali alur sejarah Suku Bebas yang dinilai mulai kabur dimakan waktu. Seiring dengan itu, mereka menegaskan kehendak agar pemilihan dan penetapan Kepala Suku Bebas ke hadapan kelak dilaksanakan semata-mata berdasarkan zuriat dan silsilah yang lurus, sah, serta dapat dipertanggungjawabkan menurut hukum adat.
Romiun, keturunan kelima Datuk Indera Bangsawan Kayoe Andjang dari Suku Bebas, menyampaikan pandangannya bahwa pada masa kini Suku Bebas seolah terpinggirkan dari berbagai persoalan adat yang berkembang. Keadaan demikian, menurutnya, menjadi penegasan bahwa Suku Bebas wajib bangkit kembali, serta kedudukan Kepala Suku harus ditegakkan berlandaskan silsilah yang terang dan tidak tersimpang.
Dalam rangka meneguhkan kebenaran sejarah tersebut, Romiun telah menjumpai Datuk Kamal Diparit Tuan Ahmad, cucu Datuk Indera Bangsawan Kayoe Andjang. Dalam pertemuan itu disampaikan kembali perihal surat Sultan Siak yang menetapkan Datuk Indera Bangsawan Kayoe Andjang sebagai Kepala Suku Bebas dengan wilayah kekuasaan Simpang Kanan dan sekitarnya. Keterangan tersebut dibenarkan oleh Datuk Kamal selaku cucu Datuk Indera Bangsawan Kayoe Andjang.
Sejalan dengan itu, salah seorang keturunan keempat Datuk Indera Bangsawan Kayoe Andjang turut menyampaikan bahwa dalam waktu yang tidak lama lagi akan dilaksanakan musyawarah dan mufakat adat, dengan mengundang seluruh cucu, cicit, serta piut Datuk Indera Bangsawan Kayoe Andjang dari Suku Bebas, guna menyatukan kata dan tekad, serta menetapkan langkah yang sepatutnya demi marwah dan kelangsungan Suku Bebas ke hadapan.(AO).









