Jelajahnusantara.co.id| PRINGSEWU – Sebuah mobil truck syarat muatan solar Terbakar hebat dan sangat mengerikan peristiwa ini terjadi di depan Terminal pasar Pringsewu, tepatnya di Jalan Pemuda, kawasan Terminal Pringsewu atau didepan toko CAT, sekitar pukul 15.30 WIB, Minggu (12/10/2025).
Truk tersebut diduga kuat mengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis solar secara ilegal. Kejadian ini tidak menimbulkan korban jiwa, namun peristiwa ini membahayakan keselamatan publik.
Kobaran api dengan cepat melalap seluruh badan truk, menciptakan kepanikan di area jalan menuju terminal yang saat itu cukup padat. Parahnya, insiden ini mengakibatkan tumpahan solar dalam jumlah besar yang membanjiri permukaan jalan. Cairan solar yang tumpah diruas jalan tersebut menjadi sangat licin, berpotensi besar memicu kecelakaan bagi pengendara lain.
Beruntung, unit pemadam kebakaran (Damkar) Kabupaten Pringsewu bertindak sangat sigap, petugas langsung bergerak cepat untuk menjinakkan api yang membakar truk.
Setelah api berhasil dipadamkan sepenuhnya, perhatian segera dialihkan pada penanganan dampak tumpahan solar. Tim Damkar melakukan upaya pembersihan badan jalan secara menyeluruh dari cairan solar tersebut. Aksi cepat ini patut diapresiasi karena berhasil meminimalisir risiko kecelakaan lanjutan. Masyarakat pengguna jalan tetap diimbau untuk berhati-hati saat melintasi lokasi kejadian.
Fakta kunci yang semakin menguatkan dugaan adanya tindak pidana dalam insiden ini adalah hilangnya sopir truk. Menurut keterangan saksi mata di lokasi, sopir truk terlihat melarikan diri tak lama setelah kendaraannya mulai terbakar. Tindakan kabur ini dinilai sebagai upaya untuk menghindari pertanggungjawaban dan menutup-nutupi muatan ilegal yang diangkutnya.
Berdasarkan investigasi team media di lapangan dan kronologi kejadian, dugaan sementara mengarah pada praktik penyelewengan BBM bersubsidi. Diperkirakan, truk tersebut mengangkut BBM Solar secara ilegal, yang diperoleh dari aktivitas penyedotan liar atau dikenal dengan istilah ‘kencing’ dari Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU).
Aktivitas ilegal semacam ini dinilai sangat berbahaya. Pengangkutan BBM dalam wadah tidak standar, tanpa izin, dan tanpa pengamanan yang memadai, menjadikan truk tersebut sebagai “bom waktu” yang setiap saat bisa meledak atau terbakar, seperti yang terjadi di Jalan Pemuda Pringsewu. Praktik ini juga merugikan negara karena menyelewengkan subsidi.
Saat ini, kasus kebakaran truk dan dugaan pengangkutan BBM ilegal tersebut sepenuhnya berada dalam penanganan dan penyelidikan Polsek Pringsewu Kota.
Prioritas utama polisi adalah melacak dan menangkap sopir yang melarikan diri. Selain itu, pihak kepolisian juga berupaya membongkar jaringan yang terlibat dalam aktivitas pengecoran dan perdagangan solar ilegal ini. Diharapkan, proses hukum dapat berjalan transparan dan tuntas, memberikan efek jera kepada para pelaku penyelewengan BBM bersubsidi yang telah membahayakan keselamatan publik.
Reporter : JNAS.









