tours
previous arrow
next arrow

Dishub Kabupaten Bekasi Intensifkan Layanan Uji KIR Demi Tingkatkan Keselamatan Transportasi

Jelajahnusantara.co.id| Bekasi – 19 November 2025 Rabu –Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Bekasi kembali meningkatkan pelayanan uji KIR kendaraan di Unit Pelaksana Teknis Pengujian Kendaraan yang berlokasi di Cikarang. Peningkatan layanan ini dilakukan seiring tingginya kebutuhan perpanjangan bukti lulus uji bagi kendaraan angkutan barang dan penumpang.

Sejak awal pekan, aktivitas di area pengujian terlihat ramai. Puluhan kendaraan truk, pikap, hingga angkutan umum mengantre untuk menjalani pemeriksaan berkala sesuai ketentuan keselamatan. Uji KIR meliputi pengecekan sistem pengereman, emisi gas buang, lampu-lampu, kelaikan ban, dimensi kendaraan, hingga kelengkapan administrasi operasional.

Kepala Dishub Kabupaten Bekasi, H.R.Yana Suyatna,SIP,M,SI, menyampaikan bahwa layanan KIR merupakan upaya penting untuk memastikan kendaraan angkutan yang beroperasi di wilayah Bekasi memenuhi standar keamanan.

“Pengujian berkala ini wajib dilakukan untuk menekan angka kecelakaan yang disebabkan oleh kendaraan tidak layak jalan. Kami ingin memastikan bahwa kendaraan yang beroperasi benar-benar memenuhi standar keselamatan,” ujarnya.

Dishub Kabupaten Bekasi juga terus mendorong pemilik kendaraan agar memanfaatkan layanan pendaftaran online guna mempercepat proses serta mengurangi penumpukan antrean di lokasi. Selain itu, pihak Dishub berencana menambah jadwal layanan pada hari-hari tertentu menjelang akhir tahun, mengingat kenaikan jumlah pengajuan perpanjangan KIR bisa mencapai 20–30 persen.

Beberapa pemilik kendaraan yang melakukan uji KIR mengapresiasi langkah Dishub. Mereka menilai proses uji kini lebih teratur dan transparan berkat sistem antrean digital dan penjelasan petugas yang lebih informatif.

Dengan intensifikasi layanan KIR ini, Dishub Kabupaten Bekasi berharap dapat meningkatkan disiplin para pengusaha angkutan sekaligus menciptakan transportasi yang lebih aman dan nyaman bagi masyarakat.(ASN).

Penulis: ASNEditor: JNAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *