tours
previous arrow
next arrow

KEBEBASAN PERS ADALAH HAK ASASI

Jelajahnusantara.co.id| Jakarta, 10 Mei 2026 – Staf Khusus Menteri Hak Asasi Manusia Thomas Harming Suwarta saat hadiri peringatan World Press Freedom Day 2026 di Jakarta, menegaskan kebebasan pers merupakan hak asasi. Negara pun memiliki kewajiban untuk memastikan penghormatan, pelindungan, penegakan, pemajuan dan pemenuhannya,(10/05/2026).

“Kebebasan pers sejatinya adalah Hak Asasi karena itu kita bersama sama baik pemerintah maupun masyarakat ikut terus mendorong ekosistem pers yang bebas, independen dan tetap menjadi suar kepentingan publik dan tentunya juga mendorong pemajuan Hak Asasi Manusia dan Demokrasi di Indonesia,” kata Thomas.

“Media arus utama yang telah sekian lama bekerja dengan standard jumalistik yang ketat kita harapkan terus bertumbuh dengan kualitas yang makin membaik. Bahwa ada banyak muncul media dengan bentuk baru yang tidak bisa kita hindari menjadi pendorong agar pers kita terus meningkatkan kualitas,” lanjutnya.

“Kalau HAM kita semakin baik maka otomatis kebebasan pers kita juga semakin baik. Pemerintahan Presiden Prabowo yang memberi ruang penting bagi pembangunan HAM sudah otomatis memberi ruang kebebasan pers. Hal itu tidak periu diragukan lagi,” lanjut Thomas.

“Pengarusutamaan HAM di Indonesia butuh pelibatan jurnalis dan media pers. KemenHAM membuka ruang itu secara lebar. Dalam waktu dekat kami akan menggelar Kelas Khusus HAM untuk para jurnalis. Selain untuk membantu literasi HAM untuk jumalis juga dalam kerangka memastikan pelindungan HAM para jumalis,” pungkas Thomas.

Ketua Dewan Pers Komaruddin Hidayat mengatakan kegiatan fun walk bersama insan pers menjadi momentum untuk memperkuat komitmen menjaga prinsip prinsip jurnalistik.

“Fun walk kawan kawan pers bersama Dewan Pers ini bagi kami memberikan satu suasana kebatinan, kehangatan, keakraban, dan juga sebuah komitmen bahwa pers semakin eksis mempertahankan prinsip pers, objektivitas, profesionalitas, dan juga etika,” kata Komaruddin.

Penulis: BintoroEditor: JNAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *