tours
previous arrow
next arrow

Kemenhub Fasilitasi Penyerahan Asuransi Dua Pelaut Indonesia, Total Rp2,46 Miliar

Jelajahnusantara.co.id| JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Perkapalan dan Kepelautan memfasilitasi penyerahan asuransi kepada ahli waris dua pelaut Indonesia yang meninggal dunia saat bekerja di kapal. Penyerahan secara simbolis dilaksanakan di Kantor Kementerian Perhubungan, Jakarta, Kamis (22/10/2026), dengan total asuransi mencapai Rp2.462.755.601.

Penyerahan tersebut disaksikan Direktur Perkapalan dan Kepelautan Samsuddin bersama jajaran terkait, perwakilan perusahaan, serta Asosiasi Pelaut KPI Tanjung Priok. Santunan sebesar Rp2.084.807.601 diberikan kepada Ferro Andika, adik kandung sekaligus ahli waris almarhum Ferri Arif Budiman, yang bekerja sebagai oiler di kapal Noble Walker.

Sementara itu, santunan sebesar Rp377.948.000 diserahkan kepada Derita Sinaga, ibu kandung sekaligus ahli waris almarhum Arliandi, awak kapal penangkap ikan PIN TAI RONG 71. Penyerahan dilakukan oleh Presiden Direktur PT Annea Prima Samudra, Jansen Manaek Sinaga.

Samsuddin menegaskan, pemerintah terus mengawal pemenuhan hak-hak pelaut Indonesia, termasuk santunan asuransi bagi keluarga yang ditinggalkan. Ia meminta perusahaan dan agen awak kapal menjalankan kewajibannya sesuai ketentuan yang berlaku agar hak pelaut dan ahli waris terpenuhi secara transparan dan bertanggung jawab.

Melalui fasilitasi ini, Kementerian Perhubungan menegaskan pentingnya perlindungan pelaut secara menyeluruh, mulai dari keselamatan kerja hingga pemenuhan hak finansial bagi ahli waris ketika terjadi musibah. Sinergi seluruh pemangku kepentingan diharapkan dapat memastikan hak-hak pelaut Indonesia dan keluarganya terlindungi sesuai peraturan yang berlaku.

Penulis: SophieEditor: JNAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *