tours
previous arrow
next arrow

Kemenhub dan Jasa Raharja Perkuat Kolaborasi, Dorong Keselamatan Transportasi Jalan

Jelajahnusantara.co.id| JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan bersama PT Jasa Raharja memperkuat kolaborasi untuk meningkatkan keselamatan transportasi jalan melalui pengawasan, penegakan hukum, serta edukasi masyarakat. Upaya tersebut disampaikan dalam Diskusi Forwahub bertema “Keselamatan dan Transportasi Jalan Tanggung Jawab Bersama” di Kantor Kemenhub, Jakarta, Rabu (28/10/2026).

Direktur Keselamatan Transportasi Jalan, Sigit Widodo, mengatakan keselamatan harus menjadi budaya bersama, bukan hanya tanggung jawab pemerintah. Langkah yang dilakukan antara lain mewajibkan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU), menangani lokasi rawan kecelakaan, serta melakukan pemeriksaan kelaikan kendaraan (rampcheck) di terminal dan pool perusahaan otobus.

Berdasarkan data Korlantas Polri, sepanjang 2025 tercatat 158.508 kejadian kecelakaan lalu lintas, dengan pelajar dan mahasiswa menyumbang sekitar 39 persen dari total keterlibatan kecelakaan. Untuk mencegahnya, Ditjen Perhubungan Darat menjalankan program Zona Selamat Sekolah (ZoSS) dan Rute Aman Selamat Sekolah (RASS). Hingga 2026, ZoSS telah dibangun di 403 lokasi. Pengawasan angkutan barang juga diperkuat melalui teknologi ETLE HUB yang mencatat 221.606 deteksi kendaraan di 51 titik UPPKB dan BUJT pada 10 Agustus–27 Oktober 2026.

Direktur Utama PT Jasa Raharja, Muhammad Awaluddin, menegaskan pihaknya ingin berperan lebih luas dalam pencegahan kecelakaan, tidak hanya memberikan santunan setelah kejadian. Menurutnya, upaya membangun ekosistem keselamatan membutuhkan keterlibatan regulator, komunitas, operator transportasi, dan masyarakat.

Sigit berharap kolaborasi lintas sektor terus diperkuat melalui pengawasan, penegakan hukum, serta edukasi bagi pelajar, pengemudi, komunitas, dan masyarakat umum. Dengan demikian, keselamatan dapat menjadi budaya dalam penyelenggaraan transportasi jalan dan tanggung jawab bersama seluruh pihak.

Penulis: SophiaEditor: JNAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *