tours
previous arrow
next arrow

Ditjen Hubdat Siapkan Strategi Hadapi Natal 2026 dan Tahun Baru 2027

Jelajahnusantara.co.id| JAKARTA – Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan menyiapkan sejumlah langkah untuk mengantisipasi lonjakan mobilitas masyarakat selama masa angkutan Natal 2026 dan Tahun Baru 2027 (Nataru). Koordinasi lintas instansi, pemeriksaan kendaraan, serta pemetaan titik rawan kecelakaan dan kemacetan menjadi prioritas untuk memastikan perjalanan masyarakat berlangsung aman dan lancar.

Direktur Jenderal Perhubungan Darat Aan Suhanan menyebut puncak pergerakan masyarakat menjelang Natal diprediksi terjadi pada 23–24 Desember 2026 dan setelah Natal pada 27–28 Desember 2026. Sementara itu, puncak arus menjelang Tahun Baru diperkirakan berlangsung pada 30–31 Desember 2026, sedangkan arus balik pada 3–4 Januari 2027.

Untuk mendukung kelancaran perjalanan, Ditjen Hubdat akan melakukan inspeksi keselamatan (rampcheck) terhadap bus antarkota antarprovinsi (AKAP) dan bus pariwisata, memeriksa kesiapan pengemudi dan terminal, serta mengawasi angkutan barang. Langkah ini disertai koordinasi dengan kepolisian, TNI, BMKG, Kementerian PU, pengelola jalan tol, dan pemerintah daerah. Operator juga diimbau memastikan kendaraan laik jalan, kapasitas angkut sesuai ketentuan, serta fasilitas keselamatan tersedia.

Direktur Lalu Lintas Jalan Rudi Irawan menyampaikan, kesiapan transportasi darat meliputi 115 Terminal Tipe A, 32.398 armada bus, dan 51 unit UPPKB yang direncanakan difungsikan sebagai rest area. Pemeriksaan keselamatan bus dijadwalkan berlangsung pada 10 November 2026 hingga 3 Januari 2027 dengan target sekitar 23 ribu kendaraan. Ditjen Hubdat juga menyiapkan program Mudik Gratis dengan kuota sekitar 2.882 penumpang menuju 10 kota di Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur, serta 12.558 personel pengamanan dan pendukung.

Dukungan lainnya berupa aplikasi MitraDarat dengan fitur peta tematik Nataru, informasi rampcheck, dan dasbor pemantauan terintegrasi. Ditjen Hubdat juga membahas Surat Keputusan Bersama terkait pengaturan lalu lintas jalan dan penyeberangan, termasuk pembatasan operasional angkutan barang. Aan berharap penyelenggaraan Nataru tahun ini lebih baik dari tahun sebelumnya, dengan keselamatan dan kepuasan masyarakat tetap menjadi prioritas.

Penulis: SophiaEditor: JNAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *