tours
WhatsApp Image 2025-07-16 at 11.57.32_1087950a
previous arrow
next arrow

“80 Tahun Merdeka, Umat Kristen Masih Terbelenggu Intoleransi”

Jelajahnusantara.co.id| Jakarta – Sembilan puluh sembilan kata “Merdeka” akan kembali bergema di seluruh penjuru negeri pada peringatan HUT RI ke-80. Namun, bagi sebagian rakyat Indonesia, terutama umat Kristen, kata “merdeka” masih sebatas slogan.

Itulah isi kegelisahan yang dituangkan Fredi Moses Ulemlem dalam sebuah Surat Terbuka yang dikirimkan langsung ke Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto. Dalam surat tersebut, Fredi mengurai fakta-fakta memilukan: meski UUD 1945 pasal 28 dan 29 menjamin kebebasan beragama, pada kenyataannya umat Kristen di berbagai daerah masih menjadi korban diskriminasi, kekerasan, bahkan penutupan rumah ibadah.

Fredi mencontohkan kasus terbaru di Garut, Jawa Barat, pada 2 Agustus 2025. Anak-anak Kristen menjadi saksi sekaligus korban aksi intoleransi, meninggalkan luka fisik dan trauma psikologis yang mendalam. “Di mana kehadiran negara? Di mana tanggung jawab negara untuk melindungi umat Kristen sebagai rakyat?” tulis Fredi dalam nada tegas.

Dalam temuannya, Fredi menuding SKB 2 Menteri sebagai salah satu akar masalah. Aturan yang mengatur pendirian rumah ibadah ini dinilai membuka celah bagi kelompok intoleran untuk menghalangi umat Kristen membangun atau memakai tempat ibadah.

“Ketidakjelasan aturan, proses perizinan yang berbelit, serta interpretasi berbeda di lapangan telah menjadi pemicu utama masalah intoleransi,” tulisnya. Ia pun meminta Presiden Prabowo segera mencabut SKB 2 Menteri dan memerintahkan aparat bersikap tegas.

Dalam 14 poin tuntutan yang disampaikan, Fredi menegaskan:

*Negara tidak boleh berkompromi dengan kelompok intoleran.

*Kepolisian dinilai gagal memberikan rasa aman bagi umat Kristen.

*Pelaku intoleransi harus dihukum tanpa pandang bulu.

Surat ini menjadi peringatan keras di tengah euforia perayaan kemerdekaan. Apakah negara akan membiarkan sejarah intoleransi terus berulang, atau mengambil langkah berani untuk memastikan semua warga negara, tanpa kecuali, merdeka dalam beribadah?

Jawabannya kini ada di tangan Presiden Prabowo.

(JNAS).

Penulis: JNASEditor: JNAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *