tours
WhatsApp Image 2025-07-16 at 11.57.32_1087950a
previous arrow
next arrow

DPR Sahkan APBN 2026: Menjaga Stabilitas, Mengawal Janji Kebangsaan

Jelajahnusantara.co.id| Jakarta, 23 September 2025 – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan Rancangan Undang-Undang Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 menjadi Undang-Undang. Keputusan diambil dalam Rapat Paripurna ke-5 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 yang berlangsung di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan.

Dengan pengesahan ini, pemerintah memiliki landasan hukum untuk melaksanakan kebijakan fiskal yang akan mewarnai arah pembangunan bangsa di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Postur APBN 2026 menetapkan belanja negara sebesar Rp3.842,73 triliun dengan pendapatan negara Rp3.153,58 triliun, serta defisit Rp689,15 triliun atau 2,68 persen dari PDB.

Rincian Anggaran Prioritas

– Pendidikan: Rp757,8 triliun – peningkatan kualitas guru dan dosen, beasiswa, BOS, serta pembangunan sarana pendidikan.

– Kesehatan: Rp244 triliun – memperkuat JKN, penanganan stunting, revitalisasi puskesmas, rumah sakit, dan imunisasi.

– Pertahanan: Rp185 triliun – modernisasi alutsista dan penguatan struktur pertahanan.

– Ketahanan Pangan: Rp164,4 triliun – subsidi pupuk, cetak sawah baru, dan penguatan Bulog.

– Program Makan Bergizi Gratis (MBG): Rp335 triliun – menyasar siswa, ibu hamil, dan balita, sembari mendukung UMKM dan petani lokal.

– Energi: Rp402,4 triliun – subsidi dan kompensasi energi Rp381 triliun, serta transisi energi.

– Infrastruktur/PU: Rp118,5 triliun – pembangunan jalan, irigasi, dan prasarana strategis.

Ketua Badan Anggaran DPR RI, MH Said Abdullah, menegaskan bahwa APBN 2026 bukan sekadar angka-angka, melainkan instrumen penting untuk menjaga stabilitas ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan rakyat.

Sejalan dengan itu, sejumlah pengamat juga mengingatkan pentingnya pengawasan yang baik agar anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan rakyat banyak. Ridwan Gema Puan, pengamat sosial dan politik (23/9/2025), menyampaikan bahwa APBN harus dipastikan berpihak pada rakyat kecil, bukan semata pada kepentingan elite dan proyek besar.

Dengan ditetapkannya APBN 2026, harapan publik tertuju pada realisasi janji kampanye pemerintah: memperkuat ketahanan pangan dan energi, meningkatkan mutu pendidikan dan kesehatan, serta menjaga daya beli rakyat.

Pemerintah menargetkan pertumbuhan ekonomi di atas lima persen dengan tetap mengedepankan prinsip kehati-hatian fiskal. Pada akhirnya, keberhasilan APBN 2026 akan diukur bukan hanya dari pertumbuhan ekonomi, melainkan juga dari sejauh mana ia mampu menghadirkan keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh rakyat Indonesia.(sang)

Penulis: SangEditor: JNAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *