tours
WhatsApp Image 2025-07-16 at 11.57.32_1087950a
previous arrow
next arrow

Haidar Alwi: Arahan Prabowo tentang Tambang Harus Jadi Regulasi Nyata, Bukan Dimainkan Oknum Aparat dan Pejabat

Jelajahnusantara.co.id| Jakarta – R. Haidar Alwi, pendiri Haidar Alwi Care dan Haidar Alwi Institute, memberikan pandangan tajam pasca pidato Presiden Prabowo Subianto di Sidang Tahunan MPR RI pada 15 Agustus 2025. Presiden menekankan perlunya legalisasi tambang rakyat agar tertib dan tidak merusak lingkungan. Di saat bersamaan, ia juga melontarkan kritik keras kepada oknum aparat yang membekingi tambang ilegal hingga merugikan negara triliunan rupiah.

Menurut Haidar Alwi, pidato tersebut adalah momentum penting. Namun, arahan Prabowo tidak boleh berhenti sebagai retorika, melainkan harus diwujudkan dalam regulasi nyata. “Tambang rakyat harus segera diatur dalam kerangka hukum yang jelas, transparan, dan terpantau. Jangan ada lagi ruang bagi aparat atau pejabat untuk memainkannya,” jelas Haidar Alwi.

Pidato Presiden Prabowo adalah lonceng peringatan sekaligus peluang besar. Legalisasi tambang rakyat membuka harapan, tetapi sekaligus menguji keseriusan negara dalam menindak mafia. Haidar Alwi menegaskan, arahan Prabowo harus segera dijelmakan dalam regulasi nyata. Negara tidak boleh memberi ruang sedikit pun bagi aparat atau pejabat yang mencoba memainkan kebijakan untuk kepentingan pribadi.

Dengan langkah tegas, rakyat akan merasa dilindungi, lingkungan tetap terjaga, dan kedaulatan ekonomi bangsa semakin kuat.

Tambang Rakyat Harus Dilindungi, Bukan Dipermainkan.

Haidar Alwi menilai, langkah Presiden membuka ruang legalisasi tambang rakyat adalah titik balik. Selama ini, tambang rakyat kerap berada di wilayah abu-abu. Mereka bekerja di tanah leluhur sendiri, tapi dianggap ilegal oleh negara. Aparat datang dengan operasi penertiban, sementara mafia besar tetap bebas beroperasi.

Bagi Haidar Alwi, situasi ini tidak adil. Negara seharusnya hadir untuk membimbing rakyat kecil, bukan menindas. “Kalau rakyat diberi wadah koperasi, negara bisa mengawasi, rakyat bekerja dengan tenang, dan lingkungan tetap terjaga. Itulah esensi keberpihakan,” tegas Haidar Alwi.

Namun haidar Alwi mengingatkan, peluang legalisasi ini rawan dimanfaatkan oleh oknum. Banyak pejabat daerah dan aparat di lapangan yang menjadikan izin tambang sebagai lahan permainan. Rakyat dijadikan tameng, tapi keuntungan mengalir ke segelintir orang. “Kalau regulasi tidak segera keluar, arahan Prabowo bisa dipelintir, dan rakyat lagi-lagi menjadi korban,” jelas haidar Alwi.

Oknum Aparat dan Pejabat: Ancaman di Balik Kebijakan.

Pidato Presiden yang menyinggung keterlibatan jenderal aktif dan purnawirawan TNI-Polri dalam tambang ilegal adalah peringatan keras. Haidar Alwi menilai, keberanian Prabowo mengangkat isu itu menunjukkan arah politik yang tegas. Namun, peringatan saja tidak cukup. “Kalau ada aparat atau pejabat yang justru jadi beking tambang ilegal, itu pengkhianatan terhadap rakyat. Negara harus membersihkan tanpa pandang bulu,” tegas Haidar Alwi.

Menurut data yang disampaikan, ada lebih dari 1.000 titik tambang ilegal dengan potensi kerugian negara mencapai Rp300 triliun. Kerugian itu tidak hanya dalam bentuk uang, tetapi juga kerusakan lingkungan dan hilangnya kesempatan rakyat kecil untuk hidup layak. Haidar Alwi menyebut, mafia tambang yang dilindungi oknum aparat adalah “penjajah baru” di tanah air sendiri.

Haidar Alwi menegaskan, solusi tidak boleh berhenti pada penindakan di lapangan. Harus ada audit menyeluruh, mekanisme pengawasan publik, dan keberanian politik menindak pejabat tinggi yang terlibat. “Kalau hanya pekerja kecil yang ditangkap sementara bekingnya dibiarkan, itu sama saja dengan sandiwara. Rakyat butuh bukti nyata, bukan drama,” tegas Haidar Alwi.

Regulasi Nyata dan Kepemimpinan Daerah yang Bersih.

Bagi Haidar Alwi, solusi inti ada di regulasi nyata.

Pertama, Kementerian ESDM harus segera menyusun aturan khusus tambang rakyat berbasis koperasi. Regulasi itu harus sederhana, transparan, dan bisa diakses oleh masyarakat tanpa perantara.

Kedua, kepala daerah wajib menjadi garda depan dalam mendukung kebijakan Presiden. “Bupati dan gubernur jangan justru menghambat. Berikan ruang seluas-luasnya untuk tambang rakyat, asal sesuai aturan dan menjaga lingkungan,” tegas Haidar Alwi.

Ketiga, sistem pengawasan harus berbasis digital. Proses izin, produksi, hingga distribusi dapat dipantau secara real-time, sehingga ruang permainan oknum aparat dan pejabat semakin sempit.

Keempat, rakyat perlu diberi pendidikan lingkungan. Tambang rakyat yang legal harus diiringi kewajiban rehabilitasi lahan, pengelolaan limbah, dan teknik menambang yang ramah bumi. Dengan begitu, kesejahteraan tidak mengorbankan masa depan generasi mendatang.

Dengan regulasi nyata, aparat bersih, dan pejabat yang berpihak pada rakyat, Haidar Alwi yakin tambang rakyat bisa menjadi kekuatan baru ekonomi nasional.

“Arahan Presiden sudah jelas, sekarang tinggal kemauan politik untuk mengeksekusinya. Jangan biarkan oknum aparat dan pejabat merusaknya. Kalau regulasi berdiri kokoh, tambang rakyat akan jadi jalan menuju kemandirian bangsa,” pungkas Haidar Alwi.

Penulis: JNASEditor: JNAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *