tours
tours
previous arrow
next arrow

MENDENGAR KETERANGAN SAKSI DAN PEMOHON DIPERSIDANGAN PERKARA NOMOR 132/PUU-XXII/2024

Jelajahnusantara.co.id | Jakarta – Mahkamah Konstitusi (MK) mengelar sidang lanjutan untuk perkara nomor 132 /PUU-XXII/2024 pada jumat 2 mei 2025, pukul 13.30 WIB. Sidang ini membahas pengujian formil terhadap Undang undang Nomor 32 tahun 2024 tentang perubahan atas Undang undang Nomor 5 tahun 1990 mengenai konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya, (07/05/2025)

Agenda sidang ini mendengar keterangan saksi dan ahli pemohon berdasarkan laporan dari bagian persidangan dan mengajukan saksi karena ahli hanya mengajukan laporan tertulis. Saksi yang hadir adalah Putu Ardana dan Arif Adi Putro. Sidang ini diketuai oleh majelis hakim Suhartoyo.Sidang sebelumnya telah dilaksanakan pada tanggal 28 april 2025, Dimana para pemohon menyampaikan argumen terkait dugaan pelanggaran prosedur dalam pembentukan UU tersebut.

Mahkamah Konstitusi dijadwalkan akan melanjutkan pemeriksaan perkara ini pada sidang berikutnya. Sidang selanjutnya akan dijadwalkan selasa 6 mei 2025 pukul 13.30 dengan agenda mendengarkan ahli dan saksi presiden. ‘kemudian untuk keterangan ahli maupun saksi supaya sudah diserahkan CV maupun keterangannya’ ucap Majelis Hakim Suhartoyo. Proses persidangan ini dapat disaksikan melalui kanal resmi youtube Mahkamah Konstitusi RI.

Reporter: ASN.

Penulis: ASNEditor: JNAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *