tours
previous arrow
next arrow

Tidak Ada Toleransi bagi Anggota yang Membekingi Judi dan Narkoba Tegas Kapolda Jateng

Jelajahnusantara.co.id| SEMARANG – Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol. Roy Hardi Siahaan menegaskan tidak ada toleransi bagi anggota Polri yang membekingi atau terlibat perjudian dan peredaran narkotika. Pelanggaran akan ditindak tegas, termasuk sanksi Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) sesuai ketentuan yang berlaku.

Penegasan tersebut disampaikan saat apel pagi perdana di Polda Jateng, Senin (12/10/2026). Kapolda juga mengingatkan personel, khususnya fungsi Reserse, agar tidak menyalahgunakan kewenangan atau menjadikan penanganan perkara sebagai sarana mencari keuntungan pribadi.

Kapolda menekankan tiga direktif utama, yakni bertindak tegas terhadap kejahatan yang meresahkan masyarakat, memberikan pelayanan humanis kepada kelompok rentan, serta merespons cepat setiap laporan dan pengaduan. Ia juga meminta optimalisasi layanan SPKT dan Call Center 110 agar masyarakat memperoleh pelayanan kepolisian secara cepat dan responsif.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jateng Kombes Pol. Yuliyanto menegaskan komitmen jajaran untuk menjaga integritas dan menindaklanjuti dugaan pelanggaran sesuai mekanisme yang berlaku. Ia mengajak masyarakat turut menjaga kamtibmas dengan melaporkan tindak pidana maupun dugaan penyalahgunaan kewenangan melalui saluran pengaduan resmi.

Penulis: BintoroEditor: JNAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *