tours
previous arrow
next arrow

Manajemen Perusahaan PT Perkebunan Mitra Ogan Melakukan Pelanggaran Normatif Ketenagakerjaan

0-0x0-0-0#

Jelajahnusantara.co.id| Jakarta, 4 Februari 2026 PT. Perkebunan  Mitra Ogan adalah Anak Perusahaan BUMN dari PT. Rajawali Nusantara Indonesia / RNI (Persero) Atau ID-FOOD Atau Holding Pangan dan PT. Perkebunan Nusantara III / PTPN III (Persero) atau Holding Perkebunan, yang saat ini berada dalam naungan BPI Danantara Indonesia (PERUSAHAN MILIK NEGARA).

Kondisi PTP. Mitra Ogan saat ini sangat memprihatinkan dengan tunggakan gaji upah kepada Karyawan telah mencapai 22 Bulan sejak Mei 2024 belum dibayarkan dan Tunggakan lainnya seperti BPJS Ketenagakerjaan, Pensiunaan belum dibayar, Hutang Perusahaan terhadap karyawan, Kekurangan Selisih Upah, Lembur, Dana Pendidikan, Jubelium dan lain-lain.

Saat ini juga, para karyawan telah menempuh Jalur Hukum Ketenagakerjaan yaitu melakukan Pengaduan Pelanggaran Hak hak Normatif Ketenagakerjaan ke Kementerian Ketenagakerjaan RI dan melalui Atensi Khusus kepada Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Prov. Sumatera Selatan, pada 31 Oktober 2025 lalu telah keluar NOTA PEMERIKSAAN Ke1 (Satu) dan NOTA PEMERIKSAAN Ke2 (Dua) pada 11 Desember 2025 dari Penyidik Pengawas Ketenagakerjaan Prov. Sumatera Selatan, yang jelas dan nyata bahwa Perusahaan PTP Mitra Ogan melakukan pelanggaran dan agar memberikan hak hak Karyawan. Namun, jawaban dari Pihak PTP Mitra Ogan tidaklah memuaskan.

Para karyawan juga telah mengadukan dan melaporkan hal ini ke Kementerian BUMN dan Komisi IX DPR RI sejak Januari 2025 tetapi hingga saat ini tidak ada tanggapan dan tindak lanjutnya (Menghilang tanpa kejelasan).

Perwakilan karyawan berharap kepada Pemerintah Pusat dan BPI Danatara Indonesia, agar dapat Peduli dan hadir dalam permasalahan Ketenagakerjaan di PTP. Mitra Ogan (Ini Tanggung Jawab Negara). Pikirkan nasib mereka, nasib keluarga dan nasib masa depan mereka yang terkatung katung. Para karyawan berharap dana segar Pemerintah Pusat sebesar Rp 80 Triliun kepada BPI Danantara Indonesia untuk Pembenahan Perusahaan BUMN yang bermasalah, salah satunya untuk Pembenahan PTP Mitra Ogan dan Bayarkan Hak Pekerja PTP Mitra Ogan (BUMN).

“Kami putuskan menginap di Jakarta karena belum terjadi kesepakatan” tegas Cecep mengakhiri percakapan dengan awak media.

Reporter: JNAS.

#presidenPrabowo

#BUMN

#PTMitraOgan

Penulis: AXSEditor: JNAS

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *